Status Gizi di Kalimantan Utara 2021
Kemajuan suatu daerah ditentukan oleh berbagai macam faktor, salah satunya adalah faktor ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Ketersediaan SDM yang berkualitas tentunya akan menunjang keberhasilan pembangunan suatu daerah. Daerah yang memiliki SDM dengan fisik yang kuat, mental yang kokoh, serta kesehatan yang terjaga, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memajukan daerahnya. Sebaliknya, daerah dengan SDM yang memiliki fisik yang lemah, mental yang rapuh, serta kesehatan yang tidak terjaga akan kesulitan untuk memajukan daerahnya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah setiap daerah untuk tahu dan paham bagaimana keadaan SDM yang dimilikinya, agar pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk membantu meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki oleh daerahnya. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki oleh suatu daerah adalah dengan memperhatikan status gizi anak atau balita yang hidup di daerah tersebut.
Salah satu cara melakukan penilaian status gizi pada anak di suatu daerah adalah dengan melihat seberapa besar proporsi anak yang mengalami stunting, underweight, serta wasting di daerah tersebut. Dalam tulisan ini, penulis akan memaparkan data terkait stunting, underweight, serta wasting di Provinsi Kalimantan Utara tahun 2021. Data yang disajikan berasal dari Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
STUNTING
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Stunting menjadi indikasi masalah gizi kronis akibat kekurangan gizi maupun infeksi dalam jangka waktu yang lama. Berdasarkan gambar 1 terlihat bahwa prevalensi stunting Kalimantan Utara masih terbilang cukup tinggi, yaitu sebesar 27,5%, angka tersebut membuat Kaltara berada di peringkat ke-12 teratas sebagai provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi. Angka tersebut juga lebih tinggi dari prevalensi Indonesia yang berada pada angka 24,4%. Bila dilihat berdasarkan kabupaten/kota, terlihat bahwa Kab. Nunukan menjadi wilayah dengan prevalensi balita stunting tertinggi, yaitu 30%, lalu disusul oleh Kota Tarakan (25,9%), Kab. Malinau (24,2%), Kab. Bulungan (22,9%), dan pada urutan terakhir ada Kab. Tana Tidung dengan nilai hanya prevalensi sebesar 22,8%.
Gambar 1 Prevalensi Balita Stunted di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 |
UNDERWEIGHT
Underweight adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga berat badan anak kurang untuk usianya. Underweight dapat diukur melalui indeks berat badan menurut umur (BB/U) yang biasanya rutin diukur di posyandu pada setiap bulannya. Angka prevalensi underweight Kalimantan Utara berada di peringkat 18 teratas sebagai provinsi dengan prevalensi balita underweight tertinggi. Berdasarkan gambar 2, terlihat bahwa prevalensi Kaltara berada sedikit di atas prevalensi Indonesia, artinya angka prevalensi di Kaltara masih cukup tinggi. Bila dilihat berdasarkan kabupaten/kota, terlihat bahwa Kab. Nunukan masih menjadi nomor 1, yaitu dengan nilai prevalensi sebesar 19,9%, lalu disusul oleh Kab. Tana Tidung (18,3%), Kab. Malinau (17,2%), Kota Tarakan (17%), dan pada urutan terakhir ada Kab. Bulungan dengan nilai prevalensi sebesar 13,1%.
Gambar 2 Prevalensi Balita Underwight di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 |
WASTING
Wasting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga berat badan anak kurang (Kurus) untuk tinggi badannya. Wasting dapat diukur melalui indeks berat badan menurut tinggi badan (BB/TB). Status ini juga menunjukkan indikasi masalah gizi akut yang sensitif terhadap perubahan secara cepat seperti wabah penyakit maupun kelaparan. Prevalensi balita wasted di Provinsi Kalimantan Utara berada di peringkat ke-25 teratas sebagai provinsi dengan prevalensi balita wasting tertinggi. Berdasarkan gambar 2, terlihat bahwa prevalensi Kaltara berada sedikit di bawah prevalensi Indonesia, artinya angka prevalensi di Kaltara cukup rendah. Bila dilihat berdasarkan kabupaten/kota, terlihat bahwa Kab. Malianau memiliki nilai tertinggi, yaitu 9,7%, lalu disusul oleh Kab. Tana Tidung (7,9%), Kab. Nunukan (7%), Kab. Bulungan (7%), dan pada urutan terakhir ada Kota Tarakan dengan nilai prevalensi sebesar 6,7%.
Gambar 3 Prevalensi Balita Wasted di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 |
Kesimpulan
Secara Umum, Pemerintah Kalimantan Utara perlu melakukan tindakan pengurangan dan penanganan masalah kekurang gizi dengan cara menyusun berbagai kebijakan dan regulasi yang dapat berkontribusi dalam percepatan penanganan stunting, underweight, serta wasting. Terkait stunting dan underweight, Pemerintah Kabupaten Nunukan perlu berhati-hati dan melakukan tindakan segera dalam menanganinya. Sedangkan untuk wasting, Kaltara sudah cukup baik dalam penanganannya, namun pemerintah Kabupaten Malinau masih perlu terus melakukan pemantauan untuk menekan angka prevalensi wasting.
Komentar
Posting Komentar