Air Bersih dan Sanitasi Layak di Provinsi Kalimantan Utara
Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Tidak ada manusia yang bisa bertahan tanpa air, tetapi masih banyak saja masyarakat yang kesulitan dalam mengakses air yang aman untuk diminum. Oleh karena itu, penting bagi pemerintahan suatu daerah untuk dapat menyediakan kebutuhan air minum layak bagi warganya. Tidak hanya air minum, pemerintah juga perlu menyediakan lingkungan yang memiliki sanitasi yang layak agar masyarakatnya terhindar dari berbagai macam penyakit yang membahayakan nyawa.
Tidak banyak yang tahu bahwa Kalimantan adalah daerah dengan akses air minum yang aman (bebas dari bakteri E. Colli ) tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 21,5 % (Kemenkes RI, 2020). Meskipun demikian, salah satu provinsinya yaitu Kalimantan Utara masih kurang dalam persentase rumah tangga yang dapat mengakses air minum layak, yaitu hanya sebesar 86,8 %, angka ini masih tertinggal bila dibandingkan dengan rata rata Indonesia yang berada di kisaran 90,78 %. Ini artinya masih banyak masyarakat di Kalimantan Utara yang belum dapat memenuhi kebutuhan pokok air sehari-harinya.
Tidak hanya akses air yang bermasalah, persentase rumah tangga yang memiliki sanitasi layak juga terbilang masih rendah karena berada dibawah rata rata Indonesia, terlebih lagi angka tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yang pada tahun 2020 berada di kisaran 82,09 % turun menjadi 79,80 % di tahun 2021. Tentunya ini merupakan suatu kemunduran yang sangat mengancam masyarakat karena ke-2 variabel tersebut sangat erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat. Jadi, sangat penting bagi pemerintah Kalimantan Utara untuk lebih memperhatikan akses air minum dan sanitasi layak bagi masyarakatnya.
Akses air minum dan sanitasi layak akan membuat lingkungan menjadi sehat. Lingkungan yang sehat tentunya akan membuat masyarakat di sekitar menjadi tidak mudah terpapar penyakit. Ada banyak faktor yang dapat membuat masyarakat terjaga dari paparan penyakit salah satunya adalah dengan mengolah limbah medis dengan baik. Meskipun demikian, berdasarkan data Kemenkes RI tahun 2020, persentase fasyenkes yang melakukan pengolahan limbah medis yang sesuai dengan standar di Kalimantan Utara hanya sebesar 4,7 % saja, angka ini tentu sangat jauh tertinggal bila dibandingkan rata rata di Indonesia yang berada di angka 18,9 %. Oleh Karena itu, sangat penting bagi pemerintah Kalimantan Utara agar segera bertindak demi terwujudnya lingkungan masyarakat yang aman dan sehat.
Sumber : Badan Pusat Statistik
Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020
Komentar
Posting Komentar