Penanganan Perubahan Iklim di Sektor Kehutanan
Seperti yang kita ketahui bersama, iklim dunia sedang mengalami perubahan, hal ini membuat cuaca ekstrim menjadi lebih sering terjadi dan sulit ditebak kapan terjadinya . Cuaca ekstrim seperti hujan berkepanjangan dan kemarau berkepanjangan tentunya akan membuat peningkatan frekuensi terjadinya bencana, seperti banjir, tanah longsor, gagal panen dan kekeringan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mulai berupaya untuk menangani perubahan iklim dan telah membuat peraturan terkait penangan perubahan iklim, seperti Undang Undang RI No. 16 tahun 2016, Undang Undang RI No. 32 tahun 2009, dan masih banyak lagi. Perubahan iklim disebabkan oleh peningkatan konsentrasi gas karbon dioksida dan gas-gas lainnya di atmosfer yang menyebabkan efek gas rumah kaca. Peningkatan konsentrasi gas karbon dioksida dan gas-gas lainnya itu sendiri disebabkan oleh emisi bahan bakar fosil, perubahan fungsi lahan, limbah dan kegiatan-kegiatan industri [1]. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan...